Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif antara 15% hingga 41% pada barang-barang yang diekspor dari 67 mitra dagang ke Amerika Serikat, meningkatkan tingkat tarif ke level tertinggi dalam lebih dari seratus tahun. Namun, tarif baru ini akan mulai berlaku pada 7 Agustus, bukan 1 Agustus sebelumnya, yang memberikan negara-negara lain kesempatan lagi untuk mencoba menurunkan tarif melalui negosiasi.
Konten ini dihasilkan oleh AI.Mohon verifikasi sebelum digunakan.
Penafian: Kalender Kripto hanya untuk tujuan informasi dan tidak mencerminkan pandangan Gate.com atau sebagai nasihat keuangan.
1H | 24H | 7D | 30D | 1Y |
---|---|---|---|---|
0.18% | 1.1% | 23.89% | 32.37% | 85.99% |