Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan pajak baru mengenai perdagangan mata uang digital, yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus. Langkah ini menarik perhatian luas dari para investor kripto dan peserta pasar.



Kebijakan baru telah melakukan penyesuaian signifikan terhadap tarif pajak perdagangan mata uang digital. Untuk penjualan mata uang digital yang dilakukan di bursa lokal Indonesia, tarif pajak meningkat dari sebelumnya 0,1% menjadi 0,21%, dengan peningkatan lebih dari dua kali lipat. Sementara itu, perubahan tarif pajak untuk perdagangan di platform luar negeri bahkan lebih drastis, meningkat dari 0,2% menjadi 1%, dengan peningkatan mencapai lima kali lipat.

Namun, kebijakan ini juga membawa beberapa perubahan positif. Sebelumnya, pembelian mata uang digital dikenakan pajak pertambahan nilai sebesar 0,11%-0,22%, setelah penerapan kebijakan baru ini, pajak tersebut akan dihapuskan, yang jelas akan meringankan beban pembeli.

Untuk bisnis penambangan mata uang digital, kebijakan baru juga membawa dampak. Pajak pertambahan nilai untuk aktivitas penambangan naik dari 1,1% menjadi 2,2%, peningkatannya mencapai dua kali lipat. Selain itu, pajak penghasilan khusus sebesar 0,1% yang berlaku saat ini akan dihapus pada tahun 2026, tetapi akan digantikan oleh sistem pajak baru yang dikenakan berdasarkan tarif pajak penghasilan individu atau perusahaan, yang mungkin akan mengakibatkan beban pajak yang lebih tinggi.

Penerapan kebijakan baru ini menunjukkan perhatian pemerintah Indonesia terhadap pajak di bidang mata uang digital. Ini dapat memiliki dampak mendalam pada pasar mata uang digital di Indonesia, termasuk meningkatkan biaya transaksi, mempengaruhi likuiditas pasar, dan sebagainya.

Meskipun kebijakan baru mungkin akan meningkatkan biaya bagi para pelaku pasar, kebijakan ini juga mencerminkan niat pemerintah untuk mengatur industri yang sedang berkembang ini. Bagi para investor, saat membuat keputusan perdagangan, perlu mempertimbangkan dengan baik faktor-faktor pajak baru ini untuk memastikan keuntungan investasi.

Seiring dengan pelaksanaan kebijakan, pasar masih memiliki ketidakpastian mengenai dampak jangka panjangnya. Ini mungkin mempengaruhi daya saing Indonesia di pasar mata uang digital global, atau mungkin mendorong industri untuk berkembang ke arah yang lebih teratur. Bagaimanapun, peluncuran kebijakan ini menandai bahwa pasar mata uang digital Indonesia telah memasuki tahap perkembangan baru.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 4
  • Bagikan
Komentar
0/400
EntryPositionAnalystvip
· 07-30 08:54
Kebijakan ini di Indonesia benar-benar tidak masuk akal.
Lihat AsliBalas0
MetaMiseryvip
· 07-30 08:53
Lagi-lagi pajak pajak pajak
Lihat AsliBalas0
CompoundPersonalityvip
· 07-30 08:50
Pajak ya pajak, ngapain ribet-ribet gini?
Lihat AsliBalas0
GmGmNoGnvip
· 07-30 08:46
Pajak sebesar itu siapa yang masih mau bermain koin di Indonesia?
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)