Hari ini dini hari, pemerintah Amerika Serikat meluncurkan kebijakan uang digital yang bersejarah dengan secara resmi menandatangani undang-undang GENIUS, yang merupakan kerangka regulasi federal pertama di Amerika Serikat untuk stablecoin. Penerapan undang-undang ini memicu reaksi kuat di bidang aset kripto, dianggap sebagai salah satu inovasi keuangan paling revolusioner sejak era internet.
Inti dari undang-undang ini adalah untuk membangun sistem regulasi yang ketat, guna memastikan keamanan dan transparansi dari stablecoin. Langkah-langkah utama termasuk:
1. Menerapkan sistem cadangan 100%: Setiap kali menerbitkan 1 stablecoin, harus ada 1 dolar AS dalam bentuk tunai atau obligasi pemerintah AS jangka pendek sebagai jaminan. Ketentuan ini secara langsung menolak keberadaan stablecoin algoritmik dan diharapkan dapat mencegah tragedi seperti runtuhnya LUNA terjadi lagi.
2. Meningkatkan transparansi: Meminta penerbit untuk secara bulanan mengungkapkan rincian aset cadangan dan menerima audit pihak ketiga secara 24 jam, untuk mencegah penyalahgunaan dana.
3. Manajemen lisensi yang ketat: Hanya lembaga yang memperoleh lisensi federal atau negara bagian yang dapat menerbitkan stablecoin, dan skala penerbitan lisensi negara bagian dibatasi hingga 1 miliar dolar.
Pengesahan undang-undang ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan investor, tetapi juga dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi dominasi dolar di seluruh dunia. Pihak tinggi Kementerian Keuangan menyatakan bahwa penggunaan stablecoin secara global sebenarnya setara dengan pembelian obligasi pemerintah AS secara tidak langsung, yang akan semakin memperkuat posisi dominasi dolar.
Perlu dicatat bahwa peluncuran undang-undang telah memicu reaksi hebat di pasar keuangan. Beberapa analis berpendapat bahwa ini mungkin membawa peluang baru bagi investor ritel. Sementara itu, dilaporkan bahwa sekitar 8,9 triliun dolar AS dari dana pensiun di Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk memasuki pasar kripto, yang dapat memicu putaran baru perubahan pasar.
Namun, undang-undang ini juga menghadapi tantangan. Beberapa pelaku industri khawatir bahwa regulasi yang terlalu ketat dapat menghambat inovasi, terutama dampaknya terhadap perusahaan rintisan kecil. Selain itu, bagaimana negara lain di seluruh dunia merespons langkah Amerika Serikat ini, dan bagaimana hal ini akan memengaruhi tatanan keuangan internasional, adalah masalah yang patut diperhatikan.
Seiring dengan peran yang semakin penting dari uang digital dalam sistem keuangan global, pemerintah dan lembaga pengawas di berbagai negara sedang aktif menjelajahi kerangka kebijakan yang sesuai. Undang-undang GENIUS yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat kali ini pasti akan berdampak besar pada regulasi aset kripto global, dan mungkin juga akan menjadi referensi bagi negara lain dalam merumuskan kebijakan terkait. Dalam era keuangan digital yang berubah dengan cepat ini, menemukan keseimbangan antara mendorong inovasi dan melindungi investor akan menjadi tantangan bersama yang dihadapi oleh berbagai negara.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
24 Suka
Hadiah
24
8
Bagikan
Komentar
0/400
MentalWealthHarvester
· 07-20 06:39
Anjing stablecoin akan selesai
Lihat AsliBalas0
ThatsNotARugPull
· 07-20 03:53
Luna yang berikutnya, coba pelajari sedikit.
Lihat AsliBalas0
NftCollectors
· 07-19 10:51
Data on-chain telah jelas menunjukkan bahwa bull run akan segera tiba. Regulasi adalah informasi menguntungkan yang paling kuat.
Hari ini dini hari, pemerintah Amerika Serikat meluncurkan kebijakan uang digital yang bersejarah dengan secara resmi menandatangani undang-undang GENIUS, yang merupakan kerangka regulasi federal pertama di Amerika Serikat untuk stablecoin. Penerapan undang-undang ini memicu reaksi kuat di bidang aset kripto, dianggap sebagai salah satu inovasi keuangan paling revolusioner sejak era internet.
Inti dari undang-undang ini adalah untuk membangun sistem regulasi yang ketat, guna memastikan keamanan dan transparansi dari stablecoin. Langkah-langkah utama termasuk:
1. Menerapkan sistem cadangan 100%: Setiap kali menerbitkan 1 stablecoin, harus ada 1 dolar AS dalam bentuk tunai atau obligasi pemerintah AS jangka pendek sebagai jaminan. Ketentuan ini secara langsung menolak keberadaan stablecoin algoritmik dan diharapkan dapat mencegah tragedi seperti runtuhnya LUNA terjadi lagi.
2. Meningkatkan transparansi: Meminta penerbit untuk secara bulanan mengungkapkan rincian aset cadangan dan menerima audit pihak ketiga secara 24 jam, untuk mencegah penyalahgunaan dana.
3. Manajemen lisensi yang ketat: Hanya lembaga yang memperoleh lisensi federal atau negara bagian yang dapat menerbitkan stablecoin, dan skala penerbitan lisensi negara bagian dibatasi hingga 1 miliar dolar.
Pengesahan undang-undang ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan investor, tetapi juga dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi dominasi dolar di seluruh dunia. Pihak tinggi Kementerian Keuangan menyatakan bahwa penggunaan stablecoin secara global sebenarnya setara dengan pembelian obligasi pemerintah AS secara tidak langsung, yang akan semakin memperkuat posisi dominasi dolar.
Perlu dicatat bahwa peluncuran undang-undang telah memicu reaksi hebat di pasar keuangan. Beberapa analis berpendapat bahwa ini mungkin membawa peluang baru bagi investor ritel. Sementara itu, dilaporkan bahwa sekitar 8,9 triliun dolar AS dari dana pensiun di Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk memasuki pasar kripto, yang dapat memicu putaran baru perubahan pasar.
Namun, undang-undang ini juga menghadapi tantangan. Beberapa pelaku industri khawatir bahwa regulasi yang terlalu ketat dapat menghambat inovasi, terutama dampaknya terhadap perusahaan rintisan kecil. Selain itu, bagaimana negara lain di seluruh dunia merespons langkah Amerika Serikat ini, dan bagaimana hal ini akan memengaruhi tatanan keuangan internasional, adalah masalah yang patut diperhatikan.
Seiring dengan peran yang semakin penting dari uang digital dalam sistem keuangan global, pemerintah dan lembaga pengawas di berbagai negara sedang aktif menjelajahi kerangka kebijakan yang sesuai. Undang-undang GENIUS yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat kali ini pasti akan berdampak besar pada regulasi aset kripto global, dan mungkin juga akan menjadi referensi bagi negara lain dalam merumuskan kebijakan terkait. Dalam era keuangan digital yang berubah dengan cepat ini, menemukan keseimbangan antara mendorong inovasi dan melindungi investor akan menjadi tantangan bersama yang dihadapi oleh berbagai negara.