Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini mengumumkan perpanjangan batas waktu persetujuan untuk dua mekanisme "penebusan fisik" ETF aset kripto spot. Diketahui bahwa kedua ETF ini adalah ETF spot Bitcoin dan ETF spot Ethereum, yang awalnya memiliki periode persetujuan 45 hari diperpanjang hingga maksimum 90 hari.
SEC dalam dokumen yang dirilis pada 17 Juli menyatakan bahwa mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengevaluasi perubahan aturan yang relevan. Penundaan ini melibatkan dua permohonan pencatatan ETF yang diajukan oleh platform bursa tertentu.
Apa yang disebut "mekanisme penebusan fisik" adalah proses yang memungkinkan investor untuk langsung menebus saham ETF dalam bentuk aset yang mendasarinya. Dibandingkan dengan metode penebusan tunai tradisional, mekanisme ini dapat memiliki dampak pajak yang berbeda bagi investor.
Keputusan ini mencerminkan sikap hati-hati regulator terhadap persetujuan ETF aset kripto. Meskipun permintaan pasar untuk produk semacam itu terus meningkat, regulator tampaknya masih mempertimbangkan risiko dan manfaat potensialnya.
Perlu dicatat bahwa ini bukan pertama kalinya SEC memperpanjang tenggat waktu persetujuan produk terkait aset kripto. Tindakan ini menunjukkan bahwa lembaga pengatur berusaha menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan investor.
Seiring dengan pengembangan pasar Aset Kripto yang terus berlangsung, para investor dan pelaku industri sangat memperhatikan langkah selanjutnya dari SEC. Keputusan penundaan kali ini pasti akan mempengaruhi harapan pasar terhadap prospek ETF Aset Kripto.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
13 Suka
Hadiah
13
4
Bagikan
Komentar
0/400
UnluckyMiner
· 13jam yang lalu
Sudah ditunda berulang kali, mau bagaimana lagi?
Lihat AsliBalas0
ChainComedian
· 13jam yang lalu
Sudah lama menduga akan ditunda, haha
Lihat AsliBalas0
tokenomics_truther
· 13jam yang lalu
Terlambat, SEC selalu menghambat.
Lihat AsliBalas0
BrokenDAO
· 13jam yang lalu
Kehati-hatian dalam pengawasan sama dengan pemeliharaan kekuasaan secara tidak langsung
SEC memperpanjang periode persetujuan mekanisme penebusan fisik ETF Spot Bitcoin dan Ether
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini mengumumkan perpanjangan batas waktu persetujuan untuk dua mekanisme "penebusan fisik" ETF aset kripto spot. Diketahui bahwa kedua ETF ini adalah ETF spot Bitcoin dan ETF spot Ethereum, yang awalnya memiliki periode persetujuan 45 hari diperpanjang hingga maksimum 90 hari.
SEC dalam dokumen yang dirilis pada 17 Juli menyatakan bahwa mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengevaluasi perubahan aturan yang relevan. Penundaan ini melibatkan dua permohonan pencatatan ETF yang diajukan oleh platform bursa tertentu.
Apa yang disebut "mekanisme penebusan fisik" adalah proses yang memungkinkan investor untuk langsung menebus saham ETF dalam bentuk aset yang mendasarinya. Dibandingkan dengan metode penebusan tunai tradisional, mekanisme ini dapat memiliki dampak pajak yang berbeda bagi investor.
Keputusan ini mencerminkan sikap hati-hati regulator terhadap persetujuan ETF aset kripto. Meskipun permintaan pasar untuk produk semacam itu terus meningkat, regulator tampaknya masih mempertimbangkan risiko dan manfaat potensialnya.
Perlu dicatat bahwa ini bukan pertama kalinya SEC memperpanjang tenggat waktu persetujuan produk terkait aset kripto. Tindakan ini menunjukkan bahwa lembaga pengatur berusaha menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan investor.
Seiring dengan pengembangan pasar Aset Kripto yang terus berlangsung, para investor dan pelaku industri sangat memperhatikan langkah selanjutnya dari SEC. Keputusan penundaan kali ini pasti akan mempengaruhi harapan pasar terhadap prospek ETF Aset Kripto.