Foresight News melaporkan, menurut Cointelegraph, Pengadilan Distrik Selatan Seoul di Korea Selatan telah memutuskan bahwa mantan CEO perusahaan game blockchain Wemade, Jang Hyun-guk, tidak bersalah dalam kasus manipulasi peredaran token WEMIX. Pengadilan berpendapat bahwa Jang tidak memiliki niat untuk mempengaruhi harga pasar Aset Kripto melalui cara-cara penipuan, sehingga tidak melanggar hukum pasar kapital Korea Selatan. Jaksa sebelumnya menuduh Jang secara salah mengumumkan penangguhan penyelesaian token WEMIX untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor, serta menuduhnya secara diam-diam menjual token WEMIX senilai lebih dari 200 juta dolar AS antara Februari dan Oktober 2022. Namun, pengadilan tidak menemukan bukti yang jelas yang membuktikan adanya niat manipulasi pasar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pengadilan Korea memutuskan bahwa mantan CEO Wemade tidak bersalah dalam kasus manipulasi Token WEMIX.
Foresight News melaporkan, menurut Cointelegraph, Pengadilan Distrik Selatan Seoul di Korea Selatan telah memutuskan bahwa mantan CEO perusahaan game blockchain Wemade, Jang Hyun-guk, tidak bersalah dalam kasus manipulasi peredaran token WEMIX. Pengadilan berpendapat bahwa Jang tidak memiliki niat untuk mempengaruhi harga pasar Aset Kripto melalui cara-cara penipuan, sehingga tidak melanggar hukum pasar kapital Korea Selatan. Jaksa sebelumnya menuduh Jang secara salah mengumumkan penangguhan penyelesaian token WEMIX untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor, serta menuduhnya secara diam-diam menjual token WEMIX senilai lebih dari 200 juta dolar AS antara Februari dan Oktober 2022. Namun, pengadilan tidak menemukan bukti yang jelas yang membuktikan adanya niat manipulasi pasar.