TechubNews
vip

Techub News mengabarkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Komdigi) mengumumkan penangguhan sementara sertifikat pendaftaran operator sistem elektronik (TDPSE) yang terkait dengan layanan Worldcoin dan WorldID. Kementerian tersebut menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan publik mengenai kegiatan mencurigakan dari layanan Worldcoin dan WorldID. Investigasi menunjukkan bahwa perusahaan yang bertanggung jawab mengoperasikan, PT. Terang Bulan Abadi, tidak terdaftar sesuai ketentuan sebagai operator sistem elektronik (PSE) dan tidak memiliki sertifikat TDPSE yang diperlukan; sementara itu, layanan terkait Worldcoin sebenarnya menggunakan sertifikat pendaftaran dari entitas hukum lain, PT. Sandina Abadi Nusantara, untuk beroperasi.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)