Pengadilan Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga anggota sindikat penipuan kripto karena menipu investor sebesar 610 juta won ( sekitar $460,000) dengan menjanjikan imbal hasil tinggi melalui investasi cryptocurrency.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Berita Kripto: Tiga Warga Korea Selatan Dipenjara karena Skema Ponzi Kripto yang Menjanjikan 30% Pengembalian Bulanan
Pengadilan Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga anggota sindikat penipuan kripto karena menipu investor sebesar 610 juta won ( sekitar $460,000) dengan menjanjikan imbal hasil tinggi melalui investasi cryptocurrency.